Tak ada yang bisa menghentikan Anda untuk memajukan Madrasah, termasuk kondisi yang minim jaringan internet!
Hadirkan KIPIN CLASSROOM sebagai alat untuk menjalankan digitalisasi Madrasah tanpa internet.
Kipin Classroom termasuk dalam kriteria yang ada di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3153 Tahun 2022.